Skip to main content

Tugas Artikel 2 Perencanaan


MANFAAT SILABUS DAN RPP DALAM PEMBELAJARAN

INDRA FAUZI
031 008 043

ABSTRAK
Curriculum Education Unit is in line and a new paradigm based on the management of education that gives autonomy to the school. Schools in accordance with the conditions, potential students, and potential areas within certain limits given the freedom to develop their own curriculum. Schools are expected to analyze the strengths and weaknesses that are owned, as well as opportunities and threats faced. This phenomenon can be found in many schools in the early implementation of SBC. In such a situation the role of supervisor is desirable. Supervisory sharusnya provide encouragement as well as guiding principals, vice principals, teachers, and school committees to develop curriculum, syllabus, and lesson plans as an integral part. In the schools have developed a new tradition, which not only work hard, but also think hard to menyahuti autonomy and authority that has been provided by the government. Training material is designed to equip supervisors in the development of syllabus and rpp. In writing this article aims to order students to pehami what syllabus and rpp and how its benefits in learning and for students to know what steps to prepare syllabus and rpp. In writing the article the author uses the method tinjawan library, where the authors gathered information from various sources then summarized into an article titled "benefit of the syllabus and rpp in learning." Curriculum syllabus can be regarded as ideal (ideal / potential curriculum), while the learning process is the actual curriculum (actual / real curriculum). Mafaatnya for a teacher is very large in which teachers would be more efficient in teaching and teaching process.

Kata Kunci : Silabus,RPP,Pembelajaran
A.     Pendahuluan
A.     Latar Belakang
Berlandaskan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional, berkewajiban menetapkan berbagai peraturan tentang standar penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Standar nasional pendidikan yang dimaksud meliputi: (1) standar isi, (2) standar kompetensi lulusan, (3) standar proses, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.
Dalam pencapaian standar isi (SI) yang memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dicapai oleh peserta didik setelah melalui pembelajaran dalam jenjang dan waktu tertentu, sehingga pada gilirannya mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) setelah menyelesaikan pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu secara tuntas. Agar peserta didik dapat mencapai SK, KD, maupun SKL secara optimal, perlu didukung oleh berbagai standar lainnya dalam sebuah sistem yang utuh. Salah satu standar tersebut adalah standar proses.
Salah satu bidang tugas supervisor atau pengawas pendidikan adalah berkaitan dengan pengembangan kurikulum. Posisi supervisor sebagai “gurunya para guru” mengharuskan mereka menguasai konsep-konsep dan teori pengembangan kurikulum secara umum, serta kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kurikulum. Hal ini merupakan kompetensi yang harus benar-benar dikuasai oleh supervisor, karena setiap saat ia berhadapan dengan kepala sekolah dan guru yang menggapnya sebagai resources person yang serba tahu. Kebijakan pemerintah mengenai pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah sejalan dan dilandasi paradigma baru pengelolaan pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah. Sekolah sesuai dengan kondisinya, potensi siswa, dan potensi daerah dalam batas-batas tertentu diberi keleluasaan untuk mengembangkan kurikulumnya sendiri. Sekolah diharapkan dapat melakukan analisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, serta peluang dan ancaman yang dihadapi. Dari sini mereka bersama-sama dengan stakeholdernya dapat membuat benchmarking yang tidak harus sama dengan sekolah di tempat lain.

Sayangnya banyak sekolah yang tidak mampu esensi kebijakan tersebut. Mereka lebih mengharapkan pemerintah memberikan pedoman, aturan, dan petunjuk teknis yang jelas dan terrinci. Sekolah-sekolah selama ini sebagian besar sudah terbiasa “diatur”, sehingga ada yang gagap, malas atau kurang percaya diri ketika diberi kesempatan “mengatur” diri sendiri. Fenomena ini dapat ditemui di banyak sekolah pada awal-awal pemberlakukan KTSP. Dalam situasi demikian peran pengawas sangat diharapkan. Pengawas sharusnya memberikan dorongan sekaligus membimbing para kepala, wakil kepala sekolah, guru, dan komite sekolah untuk mengembangkan KTSP, silabus, dan RPP sebagai bagian tak terpisahkan. Di sekolah-sekolah harus dikembangkan tradisi baru, yaitu bukan hanya bekerja keras, namun juga berpikir keras untuk menyahuti otonomi dan kewenangan yang telah diberikan pemerintah. Materi diklat ini dirancang untuk membekali pengawas dalam pengembangan silabus dan RPP.
B.     Rumusan Masalah
Adapun masalah dalam artikel ini adalah :
1.      Apa itu silabus dan manfaatnya dalam pembelajaran.
2.      Apa itu RPP dan bagimana manfaatnya dalam pembelajaran.
C.     Tujuan
Tujuan dalam penulisan artikel ini adalah:
1.      Agar mahasiswa dapat pehami apa itu silabus dan RPP dan bagimana manfaatnya dalam pembelajaran.
2.      Agar mahasiswa dapat mengetahui langkah-langkah apa saja untuk menyusun silabus dan RPP.

D.    Metode
Metode yang di gunaka dalam penulisan artikel ini adalah menggunakan kajian pustaka, di mana penulis itu mendapatkan ini formasi dari buku-buku atau dari internet.


E.     Hasil dan Pembahasan
a.      Pengertian silabus dan rpp
1.      Pengertian silabus
Silabus merupakan produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki keterkaitan dengan produk pengembangan kurikulum lainnya, yaitu proses pembelajaran. Silabus dapat dikatakan sebagai kurikulum ideal (ideal/potential curriculum), sedangkan proses pembelajaran merupakan kurikulum aktual (actual/real curriculum).

Silabus juga merupakan hasil atau produk pengembangan disain pembelajaran, seperti Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar (PDKBM) dan Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP). Dalam silabus tersebut memuat komponen-komponen minimal dari kurikulum satuan pendidikan. Untuk mengadakan pengkajian terhadap kurikulum yang sedang dilaksanakan pada suatu satuan pendidikan, bisa dilakukan melalui penelaahan silabus yang telah dikembangkan dan diberlakukan. Dari pengkajian terhadap silabus bisa memberikan berbagai informasi, di antaranya dapat dilihat apakah kurikulum sebagai suatu teori telah diterjemahkan dengan baik. Melalui silabus dapat ditelaah standar kompetensi dan kompetensi yang akan dicapai, materi yang akan dikembangkan, proses yang diharapkan terjadi, serta bagaimana cara mengukur keberhasilan belajar. Dari silabus juga akan tampak apakah hubungan antara satu komponen dengan komponen lainnya harmonis atau tidak. Karena itu kedudukan silabus dalam telaah kurikulum tingkat satuan pendidikan sangatlah penting.

Silabus merupakan salah satu tahapan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, khususnya untuk menjawab “apa yang harus dipelajari?”, juga merupakan penjabaran lebih lanjut tentang pokok-pokok program dalam satu mata pelajaran yang diturunkan dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan ke dalam rincian kegiatan dan strategi pembelajaran, kegiatan dan strategi penilaian, dan pengalokasian waktu. Silabus pada dasarnya merupakan program yang bersifat makro yang harus dijabarkan lagi ke dalam program-program pembelajaran yang lebih rinci, yaitu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus merupakan program yang dilaksanakan untuk jangka waktu yang cukup panjang (satu semester), menjadi acuan dalam mengembangkan RPP yang merupakan program untuk jangka waktu yang lebih singkat. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
2.      Pengertian rpp
Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan. Demikian halnya, perencanaan pembelajaran memperkirakan atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Mungkin saja dalam pelaksanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah direncanakan, karena proses pembelajaran itu sendiri bersifat situasional. Namun, apabila perencanaan sudah disusun secara matang, maka proses dan hasilnya tidak akan terlalu jauh dari apa yang sudah direncanakan. Istilah perencanaan pembelajaran yang saat ini digunakan berkaitan dengan penerapan KTSP di sekolah-sekolah di Indonesia yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pada waktu yang lalu dikenal istilah satuan pelajaran (satpel), rencana pelajaran (renpel), dan istilah-istilah sejenis lainnya. Terdapat beberapa pendapat berkenaan dengan perencanaan pembelajaran ini, di antaranya:
1.      Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan (Ibrahim 1993: 2).
2.      Untuk mempermudah proses belajar-mengajar diperlukan perencanaan pengajaran. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pengembangan instruksional sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dari beberapa unsur yang saling berinteraksi (Toeti Soekamto 1993: 9).
3.      Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa. Melalui perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksanakan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses.
4.      Gambaran aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang terdapat dalam perencanaan pengajaran. Kegiatan belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Sehingga perencanaan pengajaran merupakan acuan yang jelas, operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku.

Istilah pengajaran yang digunakan dalam pengertian di atas sebaiknya diubah dengan pembelajaran, untuk memberi tekanan pada aktivitas belajar yang dilakukan siswa. Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
b.      Prinsip Pengembangan Silabus dan RPP
1.      Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan dasar dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh. Penjelasan dari prinsip-prinsip tersebut yaitu:
1. Ilmiah, maksudnya bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Mengingat silabus berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus disarankan melibatkan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran agar materi pembelajaran tersebut memiliki validitas yang tinggi.
2. Relevan, maksudnya bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis, maksudnya bahwa komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Silabus pada dasarnya merupakan suatu sistem, oleh karena itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara sistematis.
4. Konsisten, maksudnya bahwa dalam silabus harus nampak hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar yang pada akhirnya mencapai standar kompetensi.
6. Aktual dan Kontekstual, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel, maksudnya bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh, maksudnya bahwa komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

2. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
RPP pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evaluasi yang digunakan. Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prinsip perencanaan pembelajaran berikut:
a. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
b. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
c. Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
d. Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajaran yang sistematis.
e. Perencanaan pembelajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi.
f. Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel.
g. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.
Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembangkan evaluasi proses dan hasil belajar.
c.       Manfaat Dari Silabus dan RPP
Dengan memperhatikan beberapa pengertian di atas, pada dasarnya silabus merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus dan rpp ini, di antaranya:
1. Sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penyediaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.
2. Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran.
3. Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
4. Dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran dan manfaat RPP.
F.      Pendapat Penulis
Pendapat saya terhadap manfaat silabus dan rpp ini sangat bermanfaat sebab silabus yang di buat ini akn nenunjukan tujuan pencapaan kopetensi, sedangkan rpp yang di buat agar prosespembelajaran ini akam berjalan sesuai dengan skenario. Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Sedangkan silabus ini merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
B.     Penutup
A.     Keseimpulan
Dari hasil dan pembahasan dapat di simpulkan :
1.      Silabus merupakan produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki keterkaitan dengan produk pengembangan kurikulum lainnya, yaitu proses pembelajaran. Sedangkan RPP adalah proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran.
2.      Dengan memperhatikan beberapa pengertian di atas, pada dasarnya silabus merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus dan rpp ini, di antaranya:
1. Sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penyediaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.
2. Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran.
3. Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
4. Dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran. Manfaat RPP
B.     Saran
Saran saya agar pendidik itu bisah menjelaskan lebih banyak lagi tentang cara pembuatan artikel sehingga kami dapat membuatnya dengan baik.
Daftar Rujukan

Awan. 2008. Ktsp Pengenbangan Rpp. http://awan965.wordpress.com (Diakses 10 Maret 2011)

Diknas. 2009. Pembekalan Pengawasan. http://www.lpmpjogja.diknas.go.id (Diakses 10 Maret 2011)

Ujang Sukandi, dkk. 2001. Belajar Aktif dan Terpadu Apa, Mengapa, dan Bagaimana. The British Council. Jakarta.


Comments

Indra Sabban said…
AAAADDOOOOO Tugas Seles EEEEE

Popular posts from this blog

LEMBAR KERJA SISWA PRAKTIKUM OSMOSIS DAN DIFUSI

LEMBAR KERJA SISWA        I.             Judul                                        : pengamatan pengangkutan bahan pada tumbuhan melalui   osmosis     II.             Mata Pelajaran                         : biologi   III.             Kelas/Semester                         : xi/ganjil   IV.             Waktu                                      : 40 x 2 menit     V.             Petujuk Belajar                         : ·          Baca literature yang berhubungan dengan transport pada membrane ( difusi, osmosis, transport aktif, endositosis, eksositosis) ·          Baca cermat sebelum anda melakukan percobaan ·          Lakukan percobaan menurut langkah-langkah yang telah disajikan   VI.             Kopetensi yang ingin dicapai: Membandingkan mekanisme transport pada membrane ( difusi, osmosis, transport aktif, endositosis, eksositosis). VII.             Indikator                                  : Memahami proses osmosis dalam pengangkutan

MODEL PERSIAPAN MENGAJAR (MODEL ROPERS DAN MODEL SATUAN PELAJARAN)

MODEL PERSIAPAN MENGAJAR (MODEL ROPERS DAN MODEL SATUAN PELAJARAN) INDRA FAUZI 031 008 043 Abstract Teaching methods in the bunk in the form of learning plan for the material presented to be targeted and easily understood by learners to facilitate the delivery of material. Often found on the ground that the master teacher of a subject matter well but can not implement learning activities well. It happened because these activities are not based on specific learning model so that the results obtained by students studying low. There are several models of learning is on offer in the learning of several experts. As ROPERS model and model lesson units in the offer by the experts so as to implement the learning process well. In writing this article is intended for writers to understand about planning model preparation to teach mainly ROPERS model and the model units of learning. In writing this article using theory study where the authors obtain data based on theoretical studies from

EVOLUSI MAKHLUK HIDUP “KENAPA ULAR TIDAK MEMILIKI KAKI”

Indra F Sabban 14/372574/PBI/1279 A. Pendahuluan Reptil (binatang melata) adalah sebuah kelompok hewan vertebrata yang berdarah dingin dan memiliki sisik yang menutupi tubuhnya. Reptilia adalah tetrapoda (hewan dengan empat tungkai) dan menelurkan telur yang embrionya diselubungi oleh membran amniotik. Ular merupakan salah satu reptil yang paling sukses berkembang di dunia. Hal ini dibuktikan dengan keberadaannya sampai saat ini sebagai salah satu makhluk hidup yang mampu bertahan dengan kondisi lingkungannya sehingga mampu melestarikan keturunannya dalam jumlah yang melimpah. Ular adalah reptil yang tak berkaki dan bertubuh panjang. Akan tetapi, apabila dijumpai kasus-kasus kadal tak berkaki (misalnya Ophisaurus spp.) karakter ini menjadi kabur dan tidak dapat dijadikan pegangan. Oleh sebab itu, para ilmuwan berusaha meneliti terkait dengan asal usul ular, cara berjalan yang khas, habitat awal, terjadinya evolusi serta bentuk pertahanan dirinya untuk menjaga kelangsungan hidup